Sejarah Desa
DENDY 30 April 2014 11:20:39 WIB
SEJARAH SINGKAT DESA SANTONG
Desa Santong merupakan salah satu desa dari 8 desa yang ada diwilayah Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, yang merupakan desa pemekaran dari Desa induk, Desa Sesait. Berawal dari keinginan masyarakat yang mengharapkan peningkatan kwalitas pelayanan publik mengingat pusat pemerintahan desa induk ( Sesait ) mengalami perkembangan cukup pesat dan wilayahnya cukup luas sehingga jumlah dusun pada wakatu itu sebanyak 12 dusun yang terdiri dari 1. Dusun Santong asli,, 2.Santong Timur, 3. Santong Barat, 4. Santong tengah, 5. Sempakok, 6. Sumur Pande, 7. Pendua, 8.Sesait, 9. Santong Mulia, 10. Lokok Ara, 11. Pasor, 12.Sumur Pande Daya. Atas dasar itulah para tokoh masyarakat melakukan rembuk merencanakan pemekaran wilayah atau berpisah dari Desa Sesait, bagai gayung bersambut setelah dilakukan musyawarah bersama dengan pemerintah Desa Sasait ketika Kepala Desa dijabat oleh Bpk. Djekad . dapat disetujui dan diajukan pemekaran menjadi Desa Santong kepada Pemerintah Daerah Kata Santong merupakan kata Sepakat. Namun kata SANTONG dalam kalimat dapat di artikan Bambu. Dan sebagai tindak lajut respon dari Pemerintah Daerah, tanggal 1 januari 1997 pada masa Drs. H. MUJITAHID sebagai Bupati Lombok Barat, mengajukan kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat agar Desa Santong dapat disetujui menjadi Desa Persiapan, kemudian pada tanggal 28 nopember 1998 Desa Persiapan Desa Santong resmi menjadi Desa Definitive yang di kukuhkan dengan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat no. 103 tahun 1998 dan selaku Pejabat Sementara Kepala Desa Persiapan Santong Bpk. ARTIM, SH dengan SK BUPATI No……………….. Mengawali berjalannya administrasi pemerintahan desa, mengingat desa Santong sudah memiliki kantor yang tetap.Melihat secara administrative dan telah tersedianya fasilitas penunjang administrasi pemerintahan Desa Santong maka pada tanggal 28 Nopember 1998 ditetapkan sebagai Desa Definitive dan menjadi salah satu Desa dari 7 desa yang berada di Wilayah Kecamatan Gangga.
Adapun Pejabat Kepala Desa SANTONG sejak terbentuknya tahun 1867 sampai saat ini adalah sebagai berikut :
- HAJI ARTIM (TH.1997 -1998 )
- BAHARUDIN, SE. ( TH.1999 -2007 )
- MUHAKIM ( TH.2008 – 2014
KONDISI UMUM DESA SANTONG
Potensi Sumber Daya Alam ( SDA )
- Batas wilayah Desa SANTONG sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Sesait
- Sebelah Selatan : Hutan Tutupan/ TN
- Sebelah Barat : Sungai Sidutan
- Sebelah Timur : Desa Sesait
- Luas Desa SANTONG 880 Terdiri dari ;
- Tanah Sawah : 334,55 Ha./M2
- Tanah kering : -
- Tanah basah : -
- Tanah Perkebunan : 165,30 Ha./M2
- Tanah fasilitas umum : 7,75 Ha./M2
Tanah Hutan : 340 Ha./M2
- Tamat SLTP : 914 Orang
- Tamat SLTA : 610 Orang
- Tamat D 1 : 13 Orang
- Tamat D 2 : 54 Orang
- Tamat D 3 : 10 Orang
- Tamat S 1 : 55 Orang
- Tamat S 2 : 2 Orang
- Sarana dan Prasarana Desa
- Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Santong secara garis besar adalah sebagai berikut :
- TK/PAUD : 4 Unit
- Sekolah Dasar/Ibtida’yah : 6 Unit
- SMP/Tsanawiyah : 3 Unit
- SMA/Aliyah : 2 unit
- Perpustakaan/TBM : 1 unit
- Masjid : 7 Unit
- Musholla : 12 unit
- Puskesmas Pembantu : 1 Unit
- Polindes/Poskesdes : 1Unit
- Lapangan Sepak Bola : 1 Unit
- Lapangan Badminton : 1 unit
- Tenis Meja : 1 Unit
- Gedung Serba Guna : 1 Unit
- Saluran Irigasi : 9 Km
- Jalan Desa : 6, 8 Km
- Potensi Kelembagaan
- Lembaga Pemerintahan Desa ;
- MKD / BPD
- LPM
- RT
- PKK
- LINMAS
- BUMDES LKM DAN PAMDES
- KARANG TARUNA
- KELOMPOK TANI
- KELOMPOK TERNAK
- GPA SANTONG
- LANG-LANG
Bidang Pemerintahan Desa
- Secara Administratif Desa Santong Terdiri Dari ;
- Kepala Desa
- Sekertaris Desa
- Kepala Urusan Pemerintahan
- Kepala Urusan Pembangunan
- Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat
- Kepala Urusan Umum
- Kepala Urusan Keuangan
- Kepala Urusan Trantib.
- 12 Kepala Dusun
- Potensi Unggulan
- Potensi Unggulan Yang Ada Di Desa Santong :
- Wisata Alam
- Usaha Kecil Dan Menengah
- Komoditas Perkebunan
- Komoditas Pertanian
Kondisi Sosial Dan Ekonomi
Desa Santong Mempunyai Penduduk 6. 772 Jiwa, Yang Tersebar Dalam 12 Dusun Yakni Dusun Temposodo, Santong Asli, Gubuk Baru, Subak Sepulu, Waker, Santong Timur, Santong Barat, Santong Tengah, Mekar Sari, Suka Damai, Cempaka Dan Dusun Sempakok,
Untuk Meningkatkan Sosial Ekonomi Masyarakat Pemerintah Desa Santong Dari Tahun Ketahun Terus Melalakukan Pembangunan Di Segala Bidang Hal Ini Semata-Mata Di Lakukan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berpedoman Pada :
- UUD 45
- Udang-Undang No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang No. 33 tahun 2004, Tenatang perimbangan Keungan Antara Pemerintah
Dokumen Lampiran : Sejarah Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ACARA PESTIVAL LEBARAN KETUPAT DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
- PAPAN INFORMASI PEMBANGUNAN RABAT JALAN DAN DRAENASE DESA SANTONG 2017
- KEGIATAN TIM TPK DESA SANTONG DI DUSUN MENTARI TIMUR
- ACARA LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN DESA SANTONG TAHUN 2017
- KEGIATAN GOTONG ROYONG DI DUSUN GUBUK BARU DS.SANTONG
- ACARA PELANTIKAN PERANGKAT DESA SANTONG TAHUN 2017
- ADU KETANGKASAN PRESEAN DESA SANTONG